22 PMKS di Menteng Dibawa ke Panti Sosial
access_time Sabtu, 04 Maret 2017 10:04 WIB
remove_red_eye 4314
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Pihak Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jumat (3/3) malam. Sebanyak 22 PMKS ditertibkan dan dikirim ke panti sosial.
Setelah didata, langsung kita serahkan ke Sudin Sosial untuk dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat
"Umumnya mereka berada di sepanjang jalur bawah rel kereta api, kita rujuk agar dibawa ke panti sosial ," ujar Paris Limbong, Camat Menteng, Sabtu (4/11).
Penindakan sejenis menurutnya akan dilakukan secara berkala. Karena keberadaan PMKS yang berada di jalan menganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan sejumlah masalah sosial lainnya
15 Petugas Razia PMKS Sepanjang Jl HR Rasuna Said (keep)"Setelah didata, langsung kita serahkan ke Sudin Sosial untuk dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," tandasnya.